Calon Pengantin Bakal Diwajibkan Daftar Elsimil Buat Cek Kesiapan

aplikasi Elsimil
Aplikasi Elsimil untuk mengakses sertifikat nikah dan siap hamil. Sertifikat ini wajib dimiliki bagi pasangan yang mau menikah.
0 Komentar

SERTIFIKAT Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) belum diterapkan sebagai syarat pernikahan di Kota Tasikmalaya. Kemenag dan Kantor Urusan Agama (KUA) masih belum mendapat arahan.

Elsimil merupakan program yang digagas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sasarannya difokuskan pada para calon pengantin sebagai indokator penilaian kesiapan menikah.

Proses pengisian aplikasi elsimil juga meliputi kondisi fisik dan kesehatan calon pengantin. Sehingga bisa mencegah potensi pasangan suami istri melahirakan bayi stunting.

Baca Juga:Stadion Galuh Bakal Jadi Hombase Persib BandungLazio vs Atalanta, Prediksi dan Susunan Pemain

Dari inforamsi yang dihimpun Radar, sertifikat Elsimil akan jadi syarat wajib bagi calon pengantin. BKKBN pun berkolaborasi dengan Kemenag guna penerapannya.

Sementara itu, Kasi Bimas Kemenag Kota Tasikmalaya H Danial Abdul Holik mengatakan bahwa kemitraan dengan BKKBN atau OPD di daerah sudah terjalin sejak lama. Program sertifikat Elsimil pun sudah mulai disosialisasikan. “Misal dalam pembinaan calon pengantin kami sudah kolaborasi,” ujarnya kepada Radar, Jumat (10/2/2023).

Akan tetapi terkait rencana sertifikat Elsimil diwajibkan, pihaknya belum mengetahuinya. Ketika memang betul, Kemenag perlu menunggu arahan dari Kemenag RI. “Kalau kami kan sesuai dengan arahan dari pusat,” tuturnya.

Sejauh ini pihaknya menegaskan sertifikat Elsimil belum menjadi syarat wajib bagi catin. Terkait kesiapan mempelai, hal itu diperkuat dalam pembinaan pra nikah. “Belum diwajibkan, tapi pada dasarnya pembinaan pra nikah berjalan,” katanya.

Terpisah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tamansari Husna Mustofa mengaku belum mendapat arahan apapun soal sertifikat Elsimil. Pernikahan pun tetap menerapkan mekanisme seperti biasanya. “Belum ada arahan, apalagi kalau sampai diwajibkan,” tuturnya.

Ketika memang diwajibkan, tentunya perlu sosialisasi secara gencar kepada masyarakat. Karena akan menjadi kendala ketika diterapkan secara mendadak. “Tentunya masyarakat harus paham dulu, tapi kita lihat saja ke depannya bagaimana,” imbuhnya.

RANGGA JATNIKA

0 Komentar