Mathias Pogba Didakwa Kasus Pemerasan Paul Pogba

Paul Pogba
Paul Pogba. FOTO: Twitter Paul Pogba
0 Komentar

TURIN, RADARSPORTS.ID – Saudara laki-laki Paul Pogba, Mathias, telah didakwa dan ditahan atas dugaan pemerasan terhadap gelandang Prancis dan Juventus itu.

Investigasi dibuka bulan lalu atas tuduhan bahwa Paul menjadi target plot pemerasan oleh saudara laki-lakinya dan teman-teman masa kecilnya yang menuntut jumlah 13 juta euro (sekitar Rp 199 miliar).

Mathias, yang berstatus bebas agen setelah masa jabatannya dengan klub lapis keempat Prancis Belfort berakhir pada April, mengancam akan membagikan pengungkapan eksplosif dalam sebuah video yang diposting di media sosial.

Baca Juga:Son Heung-min Merasa Kecewakan Skuad TottenhamBarcelona Banyak Pilihan, Xavi Percaya Diri Rebut Gelar LaLiga

Pria berusia 32 tahun itu membantah ikut serta dalam upaya pemerasan terhadap saudaranya.

Namun, muncul pada Sabtu, 17 September 2022, bahwa dia dan empat orang lainnya telah didakwa dan sekarang akan ditahan di penjara sambil menunggu keputusan dari hakim tentang jaminan.

Pengacara Mathias mengonfirmasi kepada media Prancis BFMTV bahwa kliennya bermaksud untuk menentang keputusan tersebut.

”Itu adalah keputusan yang kami tidak mengerti terutama karena pengadilan telah mengakui bahwa Tuan (Mathias) Pogba tidak berpartisipasi dalam tindakan penculikan, yang saudaranya diduga menjadi korban,” kata pengacara itu dilansir Livescore.

”Tuan (Mathias) Pogba bisa saja dan seharusnya dibebaskan selama penyelidikan yudisial ini. Jadi tidak berhenti di situ, kami akan menantang keputusan ini dari sudut pandang hukum agar Tuan (Mathias) Pogba bisa dibebaskan sesegera mungkin,” ujarnya.

”Ini adalah individu yang tidak pernah dibicarakan, yang memiliki catatan kriminal yang bersih, yang bukan preman, yang dianggap tidak bersalah. Dan unsur-unsur dari berkas ini, menurut penilaian saya, menunjukkan bahwa dia tidak melakukan kejahatan apa pun,” tuturnya.

”Jadi bagi seseorang yang mungkin tidak, dan saya katakan kepada Anda tentu saja tidak, melakukan tindak pidana, berakhir di penjara adalah sesuatu yang sangat sulit. Jadi kami akan berjuang agar dia bisa keluar secepat mungkin,” ucapnya. (Sandy AW)

0 Komentar