RADARSPORTS.ID – Aplikasi Social Spy WhatsApp sempat popular karena dianggap bisa menyadap percakapan di WhatsApp. Masyarakat pun beramain-ramai men-download aplikasi itu.
Netizen kebanyakan ingin membuktikan benar tidaknya Social Spy WhatsApp itu bisa menyadap akun. Tak ayal, keberadaannya sempat trending pada mesin perambah Google.
Seiring itu, beragam versi Sosial Spy WhatsApp kemudian beredar, sehingga menjadi buruan para pengguna WhatsApp. Namun, belakangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap, aplikasi tersebut merupakan modus baru penipuan.
Baca Juga:Twitter Bakal Buka Layanan Payment, Pengguna Bisa Cari Cuan?Kunci Tren Positif Persib Dibeberkan Ahmad Jufriyanto
“Aplikasi tersebut sebenarnya hanya scam atau penipuan dengan menggunakan aspek emosional pengguna untuk terjebak menggunakannya,” ungkap BSSN dalam keterangan tertulis dikutip Minggu 5 Februari 2023.
BSSN juga menyebut banyak informasi yang salah mengenai Social Spy WhatsApp. Seperti bisa melakukan penyadapan isi pesan, riwayat obrolan, panggilan dan lainnya.
“Aplikasi Social Spy WhatsApp juga menggunakan rasa penasaran calon pengguna untuk sekadar iseng mencoba menggunakannya,” kata BSSN.
Informasi salah lainnya, BSSN menyebut aplikasi itu dapat digunakan mudah secara gratis dan hasilnya langsung dikirim ke email penggunanya tanpa menunggu waktu lama. “Faktanya tidak lah memiliki kemampuan tersebut,” tambah BSSN.
Buktinya bisa kalian lihat dari permintaan atau persyaratan cara verifikasi aplikasi yang ternyata bukan membuktikan diri bukan robot, justru meminta penggunanya menginstal beberapa aplikasi lain.
“Aplikasi Social Spy WhatsApp tak lebih hanyalah aplikasi iklan yang mencari uang melalui klik atau pemasangan aplikasi yang mereka pasarkan. Masyarakat diimbau waspada terhadap risiko penggunaan aplikasi tersebut,” tutur BSSN.
Tingginya angka pengguna aplikasi WhatsApp disinyalir membuat banyak pihak berupaya memanfaatkan ketenarannya dengan merancang aplikasi tiruan atau turunan. Seperti diketahui, WhatsApp menjadi aplikasi perpesanan terbanyak yang mencapai ratusan juta orang. (*)