META mulai mengikuti langkah Twitter untuk memberikan lencana centang biru (verified) kepada pengguna Facebook dan Instagram.
Awalnya status ini hanya bisa didapat pengguna dengan jumlah follower tertentu. Kebanyakan Facebook centang biru dimiliki para selebritis, pejabat ternama dan tokoh terkenal.
Namun baru-baru ini CEO Meta Mark Zuckerberg mengumumkan bahwa status centang biru tidak lagi akan ekslusif. Siapa pun bisa mendapatkan centang biru dengan cara membayar biaya bulanan.
Baca Juga:Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harga Poco X5 5GGalaxy S23 dan iPhone 14 Pro Max Mana Lebih Unggul?
“Minggu ini kami (Meta) mulai meluncurkan Meta Verified, layanan berlangganan yang memungkinkan Anda memverifikasi akun Anda dengan ID pemerintah, mendapatkan centang biru, mendapatkan perlindungan peniruan ekstra terhadap akun yang mengaku sebagai Anda dan mendapatkan akses langsung ke dukungan pelanggan,” tulis Mark Zuckerberg melalui akun Instagram pribadinya.
Pengguna kalangan umum dapat memiliki status centang biru ini dengan membayar beberapa dollar. Mengutip laman The Verge, pada Senin, 20 Februari 2023, layanan ini itu kini dibanderol dengan harga US$ 14,99 setara Rp 227,84/bulan via telepon seluler atau US$ 11,99 (setara Rp 182,24 ribu) via website, (asumsi kurs rupiah Rp 15.200).
Dengan memiliki lencana centang biru, pengguna akan mendapatkan prioritas visibilitas pada layanan Meta. Baik Facebook maupun Instagram. Mereka juga akan mendapatkan layanan dukungan pelanggan prioritas dalam berbagai hal.
Rencananya fitur lencana centang biru berbayar akan mulai uji coba minggu ini pada beberapa negara terpilih. Yaitu Selandia Baru dan Australia. Untuk negara lain termasuk Indonesia, akan segera menyusul.
Persyaratan Layanan
Menurut Zuckerberg penerapan lencana centang biru berbayar itu merupakan bentuk verified akun. Sehingga penggunanya terjamin keasliannya. “Fitur baru ini (centang biru, Red) adalah tentang meningkatkan keaslian dan keamanan di seluruh layanan kami,” kata Zuckerberg.
Untuk menikmati layanan ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengguna. Persyaratan pertama pengguna harus mengirimkan bukti kartu identitas sebagai bukti bahwa usianya telah mencapai 18 tahun. Nama pada KTP akan disesuaikan dengan nama foto pada akun Facebook atau Instagram.