Waspada Jebakan Pinjol Ilegal, Ini Daftar 102 Pinjaman Online OJK

RADARSPORTS.ID – Waspada jebakan pinjol ilegal. Ini daftar 102 pinjaman online OJK. Baca berita ini sampai tuntas agar Anda tidak tertipu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memublikasikan 102 pinjaman online legal. Daftar pinjol legal itu bisa menjadi referensi para calon peminjan.

Jika ingin meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online Anda harus waspada jebakan pinjol ilegal. Cara pinjol abal-abal itu biasanya menawarkan pinjaman melalui pesan WA, SMS atau media sosial lainnya.

Baca juga: Perlu Tahu! Daftar 102 Pinjaman Online OJK, Agar Tidak Kena Jebakan Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal akan menawarkan kucuran dana pinjaman cepat dengan syaratnya mudah. Namun aturan pembayaran, besaran margin atau bunga tidak jelas.

Legalitas lembaga serta alamat kantor pinjol ilegal sama-sama tidak jelas. Beda dengan pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK. Nama lembaganya tertera. Itu berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT).

Pinjol ilegal juga bisa menekan Anda dengan cara kasar dan tak beretika ketika menagih melalui panggilan telepon. Bahkan, mereka bisa menyebarkan kontak Anda ke relasi-relasi Anda untuk membuat malu jika Anda telat membayar tagihan.

Baca juga: Ini Dia! 40 Daftar Pinjaman Online OJK, Jangan Terkecoh Sama Yang Ilegal.

Bukan itu saja. Anda lambat bayar atau tidak bisa membayar, total tagihan bisa melambung tinggi. Anda akan stres. Waspada jebakan pinjol ilegal.

Begitulah kalau meminjam uang bukan ke pinjaman online OJK. Tidak sedikit kisah peminjam uang akhirnya hilang aset. Baik rumah, tanah, maupun kendaraan untuk melunasinya. Padahal jumlah pinjamannya jauh lebih kecil dari asetnya.